Polres Lamteng Ungkap Tiga Kasus Menonjol

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

14 Maret 2023 20:30 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kepolisian Lampung Tengah menggelar konferensi pers, Senin (13/03/2023) Foto : Humas
Rilis ID
Kepolisian Lampung Tengah menggelar konferensi pers, Senin (13/03/2023) Foto : Humas

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda dengan Nomor Polisi BE 4869 IF milik korban,” tegasnya. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. 

Terakhir, Kapolsek Terbanggibesar menegaskan akan menyapu bersih aksi-aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya