Polres Lamteng Tangkap Dua Tersangka Penikam Babinsa

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

30 Desember 2021 21:25 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Isak dan Densi, tersangka penikam Babinsa di Polres Lampung Tengah. Foto: Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Isak dan Densi, tersangka penikam Babinsa di Polres Lampung Tengah. Foto: Humas Polres Lamteng

Namun demikian, Rohmadi tetap melarang Yoga menganggu perempuan tersebut.

Tapi, empat warga tersebut tidak terima dan menjelaskan sebelum Rohmadi datang telah terjadi kesepakatan bahwa Yoga akan memberikan uang Rp1 juta dari Rp2 juta yang diminta sebagai ganti rugi.

Rohmadi kemudian bertanya kepada Viko apakah kesepakatan benar terjadi dan kenapa tidak memberitahunya saat datang ke rumahnya.

Pada saat bersamaan, Isak dan Densi rupanya tak mampu menahan emosi. Sambil meminta Rohmadi tak ikut campur, Isak mencabut badik di pinggangnya. Sedangkan Densi mengambil linggis dari kendaraannya.

Rohmadi berusaha menangkis sehingga sabetan badik sempat menggores tangan kirinya. 

Sementara, tetangga sekitar yang melihat perkelahian kemudian datang melerai. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya