Polisi Temukan Ladang Ganja di Bakauheni, Pemilik asal Penengahan
Pandu Satria
Bandarlampung
Polisi kemudian membawa tersangka ke ladang dimaksud bersama perwakilan desa setempat dan dua pamong masyarakat.
Aparat lalu mencabut seluruh tanaman ganja yang berjumlah 55 batang dan menjadikannya sebagai barang bukti (BB)
Sebuah kotak stainless berisikan lima buah pipa kaca, satu tas berwarna cokelat, dua unit handphone merek Nokia dan Xiaomi. (*)
Kebun ganja desa hatta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
