Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalur Dua Wayhalim, Enam Motor Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

11 Desember 2022 17:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota gabungan saat mengecek sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Foto: Samapta
Rilis ID
Anggota gabungan saat mengecek sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Foto: Samapta

RILISID, Bandarlampung — Tim gabungan kembali melakukan patroli rutin pada Sabtu malam (10/12/2022) hingga Minggu (11/12/2022) pagi. 

Jika sehari sebelumnya aparat mengamankan dua remaja yang diduga hendak tawuran, kali ini tim menyita enam sepeda motor. 

Kendaraan itu dijaring dari lokasi balap liar di Jl Sultan Agung, Wayhalim atau dikenal juga jalur dua Wayhalim pukul 04.25 WIB. 

Identitas kendaraan yakni Honda GL Max tanpa plat, GL Max nopol A 4113 U, Yamaha Nmax BD 2013 WI, Honda Supra X BE 3424 Y, dan satu sepeda motor untuk drag tanda plat.

Kendaraan ini ditinggal begitu saja saat tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung datang. 

Dalam patroli, tim masing-masing dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Rosef Effendi, Kasat Samapta Kompol Suwandi, Kasat Reskrim Kompol Dennis, Kasat Resnarkoba Kompol Gigih, dan Kasat Intelkam Kompol Samsuri.

Suwandi menjelaskan, patroli ini dilaksanakan setiap hari dari pukul 20.30 sampai 05.00 WIB. 

"Sebab, saat itulah waktu rawan terjadinya kejahatan," paparnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Balap Liar

razia dini hari

patroli dini hari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya