Polda Sebar Nomor Hp Perwira sampai Kapolres, Ini Tujuannya!

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

12 Desember 2021 14:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung menyediakan nomor layanan pengaduan langsung ke Perwira hingga jajaran kapolres/ta.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, layanan informasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang terjadi di sekitarnya.

Contohnya informasi terkait bencana alam, situasi ini perlu penanganan segera dari pimpinan.

Mekanismenya pimpinan Polda Lampung memerintahkan jajaran Polres, sehingga pengerahan personel di lokasi bencana cepat. 

“Pimpinan tidak bermaksud mengabaikan Polsek maupun Polres, prosedur pelaporan tetap," ungkap Pandra, Minggu (12/12/2021). 


"Hanya bila ada informasi yang bersifat urgen dan harus segera ditangani, melalui perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini," lanjut Pandra.

Ia menjelaskan, selain informasi terkait bencana alam, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan personel Polri.

Juga, kesalahaan dalam prosedur penanganan kasus, aksi premanisme, dan kemungkinan kelompok radikalisme 

“Lampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid," tutup Pandra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya