Polda Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 Desember 2022 14:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan). Foto: Humas Polda
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan). Foto: Humas Polda

RILISID, Bandarlampung — Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung memberikan penghargaan keterbukaan informasi publik kepada Polda Lampung, Selasa (20/12/2022). 

Polda merupakan satu dari 22 badan publik yang mendapat penghargaan karena dianggap patuh menyerahkan laporan informasi publik. 

Ketua KIP Lampung, Syamsurizal, menyerahkan penghargaan itu kepada kapolda yang diwakili Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menjelaskan, transparansi informasi publik selaras dengan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Di mana kami memberikan informasi yang faktual, dapat dipercaya, dan berimbang kepada publik," paparnya.

Menurut dia, informasi yang akurat penting di tengah maraknya hoaks yang diterima masyarakat.

"Semoga penghargaan ini akan menambah motivasi Polda Lampung dalam memberikan informasi kepada masyarakat," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

KIP Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya