Polda Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung memberikan penghargaan keterbukaan informasi publik kepada Polda Lampung, Selasa (20/12/2022).
Polda merupakan satu dari 22 badan publik yang mendapat penghargaan karena dianggap patuh menyerahkan laporan informasi publik.
Ketua KIP Lampung, Syamsurizal, menyerahkan penghargaan itu kepada kapolda yang diwakili Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menjelaskan, transparansi informasi publik selaras dengan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Di mana kami memberikan informasi yang faktual, dapat dipercaya, dan berimbang kepada publik," paparnya.
Menurut dia, informasi yang akurat penting di tengah maraknya hoaks yang diterima masyarakat.
"Semoga penghargaan ini akan menambah motivasi Polda Lampung dalam memberikan informasi kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Polda Lampung
KIP Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
