Polda Lampung Amankan 1 Kg Sabu dari Polisi Gadungan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 Desember 2021 11:39 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka Ahmad Saifullah dan Hartanto. Foto: Polda Lampung
Rilis ID
Tersangka Ahmad Saifullah dan Hartanto. Foto: Polda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Aksi Ahmad Saifullah (47), warga Bandarlampung ini bikin geleng kepala. 

Berpura-pura menjadi polisi dengan seragam lengkap, ia meminjam uang dari kenalannya. 

Duit bukan dipakai untuk modal usaha. Melainkan membeli narkoba jenis sabu untuk diedarkan.

Kini, bandar sabu ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung bersama Hartanto (45), bandar sabu lainnya. 

Dari tangan mereka diamankan barang bukti (BB) 1 plastik hijau bertuliskan "Guayinwang" berisi 1 kilogram (kg) sabu. 

Selain itu, 2 plastik klip bening dengan 200 gram sabu di dalamnya. Juga, 1 plastik klip berisi 5 gram sabu. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhy Purboyo mengatakan, penangkapan dua bandar ini dari informasi masyarakat. 

Ahmad dibekuk di dalam mobil Toyota Avanza hitam di pinggir Jl P Emir M Noer, Sumurputri, Telukbetung Selatan. 

Dari informasinya, polisi mengamankan 5 gram sabu yang disembunyikan di Hotel Astoria Jl Raden Intan, Tanjungkarang Pusat. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya