Pers Profesional Tak Perlu Takut Jerat UU ITE

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Maret 2023 15:23 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto bersama pemateribdan peserta diskusi publik di PWI Lampung, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Foto bersama pemateribdan peserta diskusi publik di PWI Lampung, Kamis (16/3/2023). Foto: Sulaiman

Produk pers yang dilaporakn notabene diduga melanggar pasal 27 ayat 3, pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Keduanya juga saat ini masih proses penyelidikan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

UU ITE

Pers Profesional

PWI Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya