Penyiksaan Manusia Silver, LBH: Pemkot Harus Tanggung Jawab
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mendesak Pemkot Bandarlampung bertanggungjawab.
Selain itu, menindak tegas oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang diduga menganiaya 'manusia silver'.
Kesimpulan itu didapat dalam diskusi publik di Warung Kopi Pahlawan di Kedaton, Kamis (2/2/2023).
Diskusi mengangkat, 'Nasib Anak Jalanan dan Jejak Kekerasan Polisi Pamong Praja'.
Dalam diskusi ditayangkan pengakuan manusia silver, Jon (11). Ia mengatakan ditangkap oknum Satpol PP dan diminta berjongkok. Setelah duduk, ia diinjak.
"Teman saya dipukul pakai sandal. Setelah itu, oknum tadi menghampiri saya dan memukul kepala saya. Oknum lainnya menginjak kaki saya memakai sepatunya yang keras banget sampai sakit," ujarnya.
Manusia silver lainnya, Tam (23), mengungkapkan dirinya diminta berguling-guling di aspal sebanyak 15 kali.
"Setelah itu, saya disuruh hujan-hujanan selama satu jam tanpa baju," ujarnya.
Usai hujan reda, ia dipanggil dan kepalanya dijepit ke kursi hingga jam kerja berakhir.
"Karena tidak kuat, akhirnya saya melepas kursi. Tapi, kepala saya ditekan sampai pundak saya kanan-kiri lecet terkena patahan kursi," katanya.
LBH
Satpol PP
Pemerintah Kota
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
