Penggunaan Asrama Haji Dibatalkan, Panitia Muktamar NU Somasi Kemenag Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Suasana menjelang Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021 panas lagi.
Panitia muktamar bidang akomodasi peserta melayangkan somasi pada Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung karena sepihak membatalkan pengunaan gedung Asrama Haji.
Padahal, sebelumnya Kemenag Lampung telah menyetujui gedung ini digunakan untuk pemondokan Muktamirin --sebutan peserta Muktamar.
Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, H Haidir Bujung, menyebut pembatalan ini sebagai upaya menghalangi kerja panitia muktamar.
"Kami sangat kecewa. Padahal, kami sudah komunikasi dan awalnya diizinkan. Bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari-H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu," kata Bujung.
Mantan Legislator PKB ini menegaskan telah bekomunikasi dengan pengelola Asrama Haji terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.
Kendati demikian, pihaknya telah mencari tempat alternatif yang dapat digunakan sebagai lokasi pemondokan muktamirin.
"Tidak diizinkan tak menjadi hambatan bagi kami. Hanya kecewa mengapa tiba-tiba izin penggunaan Asrama Haji dicabut sepihak," sesalnya.
Sebagai langkah cepat, tambahnya, saat ini pihaknya sudah mendapat gedung yang akan dijadikan pemondokan 450 orang dari 150 Pengurus Cabang NU.
"Alhamdulillah saat ini kita sudah dapat tempat, bahkan berkapasitas 1.900 orang. Jadi tidak ada persoalan lagi. Kami sekali lagi kecewa dengan Kemenag yang kami nilai arogan," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
