Pencuri Sapi di Kalianda, Diringkus Unit Jatanras Polres Lamsel
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Hal itu dilakukan, agar dapat memudahkan melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut. Kemudian tersangka memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion.
"Korban yang mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 25 juta, melapor ke Mapolres Lamsel," imbuh AKP Hendra Saputra.
Saat ini, kedua tersangka lanjut Kasat Reskrim masih menjalani pemeriksaan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan dua ekor sapi betina warna putih milik korban, satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas Kasat. (*)
Tiga Pencuri sapi
diamankan unit jatanras
polres lamsel
satu ditembak kakinya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
