Pencuri Motor Sekaligus Jambret Belasan TKP Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

29 Mei 2022 17:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri bersama anggota Unit Reskrim. Foto: ist
Rilis ID
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri bersama anggota Unit Reskrim. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil menangkap pencuri sepeda motor spesialis indekos di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Jumat (27/5/2022). 

Tersangka yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu adalah Riki Jonatan (27), warga Rajabasa. 

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menyebutkan, tersangka biasa beraksi di indekos yang sepi tanpa penjagaan ketat. 

"Dari catatan, ia sudah terlibat dalam tindak pidana curanmor sebanyak 13 lokasi di wilayah Bandarlampung," papar Atang, Minggu (29/5/2022). 

Saat ditangkap, tersangka sedang berada di kontrakannya. Di dalam rumah terdapat sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat. 

"Diduga sepeda motor Suzuki Satria itu adalah hasil kejahatan curanmor," terangnya. 

Menurut Atang, Riki ini berperan langsung sebagai eksekutor yang menyasar sepeda motor tanpa kunci ganda. 

"Sedangkan dua rekannya sudah lebih dulu diamankan pada awal tahun 2022," jelasnya. 

Kelompok mereka tidak hanya mencuri sepeda motor. Tapi juga terlibat beberapa aksi penjambretan. Ada 10 lokasi yang diketahui.

Modusnya adalah berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya