Pasal Cemburu, Suami Tega Menyekap Istri dan Anaknya di Kontrakan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rudi (43), warga Jl Pangeran Antasari, Kedamaian, Tanjungkarang Timur (TkT) tega menyekap istri dan anak-anaknya di kontrakan lantaran rasa cemburu berlebihan.
Penyekapan berlangsung dari Minggu hingga Selasa (22-24/1/2023). Dari lima anak, hanya satu yang diperbolehkan keluar rumah untuk sekolah.
Kapolsek Tanjungkarang Timur (TkT), Kompol Doni Aryanto, mengungkapkan penyekapan dimulai saat Rudi pergi pada Minggu (22/1/2023).
"Dia menghadiri acara pernikahan di Menggala, Tulangbawang dan keluar rumah jam 10 pagi," beber Doni, Sabtu (28/1/2023).
Rudi yang bekerja sebagai 'pak ogah' di Jl Pangeran Antasari meminta istrinya, Parlina Wati (40), tidak keluar rumah sampai dirinya datang.
Kepada D (14), anak tertua yang masih SMP, Rudi juga memerintahkannya mengunci rumah semi permanen tersebut saat sekolah.
"Sebelum pergi, Rudi memberikan uang Rp140 ribu kepada istrinya," bebernya.
Kejadian itu diketahui dari laporan warga ke polisi yang merasa curiga karena penghuni kontrakan tidak keluar rumah selama beberapa hari.
Baru pada Selasa (24/1/2023), tetangga melihat D saat pergi sekolah. Sedangkan, ibu dan empat adiknya, E, Y, J, dan G tetap di rumah.
"Dari situ warga mulai curiga. Sebab, sebelum D sekolah ia mengunci dan mengembok rumah," kata Doni.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
