PTSL di Balam Tak Tuntas, Massa Tuntut Jokowi dan Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Januari 2023 14:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Audiensi Pokmas dengan PWI Lampung di kantor PWI, Rabu (18/1/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Audiensi Pokmas dengan PWI Lampung di kantor PWI, Rabu (18/1/2023). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pokmas PTSL Kota Bandarlampung (Balam) membeberkan perjuangan mengurus sertifikat tanah.

Di kantor PWI Lampung, Rabu (18/1/2023), koordinator forum itu, Edi Yanto menjelaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan dari Kementerian ATR/BPN.

Program ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, yang seringkali memicu sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. 

Selain itu, program ini diharapkan mampu menanggulangi permasalahan lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini. 

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang Percepatan PTSL.

Juga, Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

"Sebagai warga negara, kami menyambut baik program tersebut dengan sangat antusias. Ini dapat dilihat dari selalu terpenuhinya kuota yang diberikan di setiap kelurahan," jelasnya.

Bahkan, terus dia, kuota yang diberikan selalu kurang. Tetapi sangat disayangkan pelaksanaannya tidak dapat diselesaikan dengan baik, khususnya di Kota Bandarlampung. 

"Hal ini kami rasakan sebagai Pokmas yang memfasilitasi antara pemohon dengan Kementerian ATR/BPN. Faktanya sampai hari ini masih ada sertifikat yang belum diselesaikan atau diberikan dari BPN kepada pemohon," katanya.

Sejak tahun 2017 hingga memasuki tahun 2023, menurut dia, dari 33 kelurahan yang sudah terkoordinasi oleh Pokmas, masih ada sekitar 1.400-an sertifikat tanah pemohon yang belum diterima.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PWI Lampung

ATR/BPN Kota Bandarlampung

PTSL Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya