NU Berduka, Rais Jatman Lampung Habib Yahya Assegaf Wafat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

9 Desember 2021 07:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Habib Yahya Assegaf. Foto: NU Online
Rilis ID
Habib Yahya Assegaf. Foto: NU Online

RILISID, Bandarlampung — Kabar duka datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu. Ulama kharismatik Habib Yahya Assegaf telah berpulang.

Rais Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) Lampung itu meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung, pada Rabu (8/12/2021).

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, meninggal dunia Habib Yahya Assegaf Pengasuh Pesantren Sunan jati Agung Pringsewu di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Rabu 8 Desember 2021. Lahul Fatihah,” ucap Ketua PCNU Pringsewu Taufik Qurrohim dikutip dari laman NU Online, Kamis (9/12/2021).

Menurut Taufik, Habib Yahya merupakan sosok sangat aktif membina dan menjadi panutan umat.

Di tengah kesibukan menjadi pengasuh pesantren, Habib Yahya juga sangat aktif melakukan kunjungan silaturahmi ke berbagai daerah untuk menguatkan Jatman Lampung.

Dalam kunjungannya, Habib yang juga Mursyid Thariqah Syadiliyah Ulwiyah ini terus menguatkan jamaah thariqah untuk terus mendekatkan diri pada Allah SWT.

Sebelum wafat, Habib Yahya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam beberapa hari terakhir.

Kepergian Habib Yahya menyisakan duka mendalam bagi PCNU Kabupaten Pringsewu. Di mana saat in, almarhum merupakan Mustasyar PCNU Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi yang saat ini masih berada di luar daerah juga langsung menyampaikan ungkapan dukanya dan teriring doa semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.

Diketahui, Habib Yahya juga pernah tercatat menjadi Ketua (Mudir) Jatman Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

NU Berduka

Rais Jatman Lampung

Habib Yahya Assegaf Wafat

PCNU Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya