Musprov PGI Lampung Tetapkan Mirzani Djausal Jadi Ketum Persatuan Golf Indonesia
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal terpilih menjadi ketua umum (ketum) Persatuan Golf Indonesia (PGI) Lampung masa bakti 2023–2027 di Rumah Kayu, Bandarlampung, Minggu (28/1/2023).
Anggota DPRD Lampung yang akrab disapa Mirza itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) PGI Lampung 2023.
Mirza menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut adalah sebuah penghargaan.
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan saya, olahraga golf Lampung bisa berprestasi di berbagai level, khususnya pada Pekan Olahraga Nasional (PON) sesuai harapan gubernur Lampung,” katanya.
Plt Kadispora Lampung Descatama Paksi Muda mengharapkan PGI Lampung bisa memberikan prestasi terbaik di PON Aceh–Medan.
“Selamat dan terima kasih atas terselenggaranya Musprov PGI Lampung. Semoga berjalan sesuai dengan harapan, dan membawa prestasi olahraga berjaya sebagaimana pesan pak Gubernur,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus PGI sebelumnya yang sudah memberikan sejumlah prestasi di berbagai kejuaraan.
"Terima kasih atas sejumlah prestasi yang sudah di berikan oleh PGI Lampung. Besar harapan kami, secepatnya PGI segera melampirkan hasil Musprov, agar bisa memiliki hak suara pada Musorprov KONI bulan depan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Musprov PGI Lampung Untung Suyono mengatakan bahwa kegiatan musprov merupakan agenda wajib bagi semua cabor yang sudah berakhir masa baktinya.
“Musprov ini wajib dilakukan, karena pengurus seblumnya akan segera berakhir. Untuk kemudian beberapa saat lagi akan dilakukan sidang–sidang dengan tahapan–tahapan yang akan disepakati oleh peserta dan pemilik suara,” katanya. (*)
Musprov PGI Lampung Tetapkan Mirzani Djausal Jadi Ketum Persatuan Golf Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
