Modus Jual Motor, Warga Tangerang Tipu Puluhan Juta

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

4 April 2023 17:25 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka penipuan lintas Provinsi, saat diringkus Polsek Waway Karya.  Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penipuan lintas Provinsi, saat diringkus Polsek Waway Karya. Foto : Humas Polsek

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar bukti transfer pembayaran, satu buku tabungan Bank BCA atas nama AT.

Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti, diamankan di Polsek Waway Karya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 372 Jo pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penipuan

janji kirim motor

warga tanggerang

diamankan polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya