Mobilitas Warga Bandarlampung Masih Tinggi saat Pelaksanaan PPKM Level 4
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Mobilitas warga Bandarlampung saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih tergolong tinggi.
Hal itu berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali periode 24-29 Agustus 2021 yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain Bandarlampung, terdapat delapan kabupaten dan kota yang juga menunjukkan mobilitas tinggi saat pelaksanaan PPKM Level 4.
”Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan (mobilitas) meningkat, yaitu Bandarlampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” katanya dikutip dari Rilisid (Grup Rilisid Lampung), Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan terdapat sebelas kabupaten dan kota yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen.
“Sebelas daerah itu adalah Kota Dumai, Medan, Rokan Hulu, Pringsewu, Banggai, Banda Aceh, Lampung Timur, Siak, Luwu Timur, Samarinda, dan Merangin,” beber Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali ini.
Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatera yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau.
Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
”Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus,” ujar Airlangga. Selain itu juga Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Maluku.
Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Mobilitas Warga
Bandarlampung
PPKM Level 4
Airlangga Hartarto
Lampung
Covid-19
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
