Melawan saat Ditangkap, Tersangka Begal Ditembak Polisi
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur
— Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur (Lamtim) dan Polsek Pekalongan, melakukan penangkapan terhadap tersangka begal motor di Lamtim, Rabu (29/3/2023).
Dua tersangka berhasil dibekuk petugas yakni DS (28) dan JP (31) warga Lamtim.
Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan korban kepada pihak Kepolisian, dimana peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/3/2023) lalu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP. M. Rizal Muchtar mengungkapkan kronologi kejadian tersebut, Rabu (29/3/2023)..
"Pada malam Minggu korban yang tengah melintas di Jalan Raya Desa Rajabasa Batanghari, Kecamatan Sukadana sekira ukul 22.00 WIB," ujarnya.
Tiba tiba, kata Kapolres, korban dipepet dan dihentikan oleh kedua tersangka dan mengambil handphone korban yang berada di saku jaket.
Kemudian, para tersangka berusaha merebut motor korban dengan melakukan pemukulan pada bagian bibir dan menikam korban dengan sebilah badik.
"Saat itu, spontan korban meminta tolong dan datanglah dua orang kemudian mengambil motor korban," lanjutnya.
Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Pekalongan dan langsung ditindak lanjuti. Polisi mendapatkan identitas tersangka yang kemudian melakukan penangkapan.
Setelah dipastikan keberadaan dua tersangka, Tim Tekab 308 segera meringkus keduanya. Namun terjadi perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan mereka.
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
