Melawan saat Ditangkap, Tersangka Begal Ditembak Polisi
Pandu Satria
Lampung Timur
Berikutnya kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Lamtim guna dilakukan pengobatan.
Bersama dengan para tersangka, Polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua serta 2 buah handphone.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir dan sayatan benda tajam pada bagian leher serta mengalami kerugian berkisar Rp7.500.000.
"Terhadap para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas Kapolres. (*)
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
