Masalah Sampah di Perairan Lampung, Walhi Soroti Minimnya Sarana TPS di Lingkungan Warga

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

22 Juli 2023 16:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi Walhi Lampung menyebut kebiasaan membuang sampah sembarangan karena TPS tidak tersedia. Foto : Humas Pemkot.
Rilis ID
Ilustrasi Walhi Lampung menyebut kebiasaan membuang sampah sembarangan karena TPS tidak tersedia. Foto : Humas Pemkot.

RILISID, Bandarlampung — Banyaknya sampah di wilayah perairan Lampung tidak terlepas dari kurangnya sarana dan prasarana penampungan sampah di lingkungan masyarakat.

Maka warga tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kebiasaan mereka membuang sampah ke sungai atau ke laut. Karena di lingkungan mereka memang tidak tersedia Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Hal ini disampaikan Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri menyikapi alasan dari beberapa pihak yang menyalahkan masyarakat terkait sampah di Pantai Sukaraja.

“Kalau ketersediaan TPS ada di tiap lingkungan dan pengelolaannya baik, tidak masalah masyarakat yang buang sampah sembarangan diberi sanksi sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015. Tapi jangan dulu kita langsung menyalahkan masyarakat,” kata Irfan saat menghadiri diskusi publik terkait fenomena sampah di Pantai Sukaraja, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, kebiasaan membuang sampah di sungai dan laut jelas salah. Tapi tidak bisa 100 persen pemerintah menyalahkan masyarakat dengan alasan kesadaran akan kebersihan rendah.

Irfan mencontohkan, selama 3 bulan terakhir, ia tinggal di Jalan Pramuka yang merupakan salah satu jalan utama di Kota Bandarlampung. Tapi dalam seminggu hanya 2 kali petugas mengambil sampah di lingkungan tersebut.

“Padahal itu jalan utama lho, bagaimana kalau yang bukan jalan protokol, apalagi di gang-gang sempit?,” tegasnya.

Jika karena alasan anggaran pemda yang minim, Irfan menyebut pengelolaan sampah justru salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena adanya retribusi sampah.

Dalam Perda Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2015, sudah disebutkan bahwa TPS harus disiapkan hingga ke tingkat lingkungan warga. Tapi menurut Irfan masih banyak daerah yang belum memiliki TPS.

“Di 2021 kami pernah melakukan riset di beberapa kelurahan dan hasilnya sangat banyak ditemukan sampah yang ditumpuk di pinggir jalan. Ada 16 kelurahan di Bandarlampung yang berada di wilayah pesisir, dan dipastikan ada sampah dari situ yang mengarah ke laut,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

sampah di teluk Lampung

Walhi Lampung

Pantai Sukaraja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya