Marak Isu Penculikan Anak, Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Tenang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 Februari 2023 20:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad diruang kerjanya, Rabu (01/02/2023). Foto Humas Polda Lampung
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad diruang kerjanya, Rabu (01/02/2023). Foto Humas Polda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Saat ini tengah marak beredar isu penculikan anak di Provinsi Lampung, baik melalui media cetak, online, maupun Media sosial, Kamis (2/2/2023).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlalu panik dalam menyikapi isu tersebut.

"Kita minta masyarakat tidak panik, jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang dishare agar diklarifikasikan terlebih dahulu dan jangan dishare kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” himbaunya.                                     

Kemudian, kata dia lagi, apabila menerima informasi apapun terkait kamtibmas silahkan mengklarifikasi atau mengecek ke kantor polisi terdekat, jika memerlukan bantuan Polisi bisa hubungi Bhabinkamtibmas.

"Kemudian silakan hubungi call center Polri 110 atau unduh Aplikasi Polri Super App," ujar Pandra.

Selanjutnya, untuk menyikapi situasi saat ini, Pandra juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengawasi anak-anaknya. 

Kabid Humas mengungkapkan, informasi yang beredar di media sosial itu dapat dijadikan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan terhadap anak.

"Sejauh ini laporan tentang penculikan anak yang ramai di media sosial itu belum ada di Polda Lampung dan jajaran," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak, Pandra menambahkan sebaiknya para orang tua harus peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Jika ada orang tidak dikenal datang ke lingkungan tempat tinggal kita, segera menanyakan tujuannya. Jangan sampai orang tidak dikenal itu ternyata pelaku kejahatan terhadap anak," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polda Lampung

humas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya