Mahasiswa Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Sepasang kekasih berstatus mahasiswa dan pelajar, ditangkap Polisi karena membuang bayi di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Awalnya, bayi laki-laki dengan panjang 49 cm dan berat 3,25 kg tersebut ditemukan oleh warga sekitar bernama Vivi di depan warungnya, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 18.15 WIB.
Saat ditemukan, bayi berada di atas meja dan terbungkus kain. Kemudian, disebelah bayi ada plastik putih berisi ari-ari dan plastik lainnya berisi perlengkapan bayi.
"Ada suara bayi, ketika saya dekati ternyata benar," kata Vivi, Minggu (2/4/2023).
Vivi pun langsung memanggil orang tuanya dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan, pihaknya langsung mendapatkan pembuang bayi tersebut.
"Pelakunya Wahyu Utomo (20) seorang mahasiswa asal Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Kemudian pasangannya Rifa Amalia (19) seorang pelajar asal Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji," kata Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, keduanya ditangkap kurang dari 1 x 24 jam setelah ditemukan bayi tersebut. Mereka diamankan di sebuah rumah di Desa Kali Bening, Kecamatan Pekalongan.
Menurut Kasat, sepasang kekasih tersebut sengaja membuang bayi dari hasil hubungan tidak sah. Sebab, mereka takut jika pihak keluarga mengetahui kejadian itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 308 KUHPidana Jo Pasal 305 KUHPidana tentang pembuangan bayi.
Penemuan Bayi
Berita Lampung Timur
Pelaku Sepasang Mahasiswa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
