Kurang dari 3x24 Jam, Tersangka Perampokan BRI Link Diringkus Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polisi Resor (Polres) Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo meringkus pelaku perampokan Kios ATM mini BRI link, Sabtu (21/1/2023).
SP (31) warga Dusun Panggung Asri, Desa Marhorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran diringkus polisi karena diduga telah merampok BRi Link yang berada di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, milik korban Devi (21) warga Bangun Rejo. Kamis (19/1/2023).
Tersangka dalam melakukan aksinya, tidak segan melukai korban. Ia dengan modus berpura-pura hendak menarik uang. Kemudian menodongkan pisau ke arah korban dan berhasil merampas uang tunai Rp15 juta.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP. Edi Qorinas.
Edi mengungkapkan awalnya tersangka berpura-pura akan menarik uang tunai di BRI Link milik korban.
Kemudian, kata kasat, tersangka yang datang ke BRI link dengan menggunakan motor Honda beat street warna hitam, berpura-pura hendak menarik uang sebesar Rp10 juta.
Akan tetapi setelah korban memasukkan kartu ATM ke mesin penarik uang ternyata ditolak karena kode PIN nya salah.
"Korban sempat curiga saat penarikan uang gagal, karena pelaku salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali," kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya, sambung Edi, tersangka berdalih hendak menghubungi istrinya untuk menanyakan PIN ATM tersebut.
Tersangka beralasan bahwa istrinya sedang memandikan anak, dan meminta korban menunggunya.
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
