Konfik Lahan, Ratusan Warga Lamteng Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
Mereka menyayangkan aksi penangkapan itu dan menyebut aparat kepolisian seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat lemah.
Untuk itu, warga menuntut Polri mengusut jajaran Polda Lampung dalam pengawalan penggusuran lahan petani yang masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
“Menuntut pemerintah untuk kembali kepada cita-cita dasar bersama yang terdapat di dalam UUD 1945, dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria,” jelas pihak massa.
Setelah beberapa lama melakukan orasi, akhirnya belasan perwakilan massa dipersilakan masuk untuk berdialog dengan anggota DPRD Lampung. (*)
Lihat video:
konflik lahan anak Tuha
Kecamtan Anak Tuha
DPRD Lampung
unjuk rasa Lampung
PT Bumi Sentosa Abadi (BSA)
PT BSA Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
