Konfik Lahan, Ratusan Warga Lamteng Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ratusan warga Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/10/2023).
Aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan sejumlah tuntutan warga terkait konflik lahan yang terjadi di daerah tersebut.
Massa menyebut lahan pertanian singkong yang selama ini mereka garap telah diambil paksa oleh Perusahaan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Namun massa yang mengatasnamakan elemen mahasiswa dan warga Kampung Negara Aji Baru, Negara Aji Tua dan Bumi Aji Anak Tuha ini tertahan di luar area perkantoran DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.
Mereka tak bisa masuk ke halaman kantor DPRD karena gerbang masuk dipasangi kawat berduri. Sementara puluhan anggota polisi dan Satpol PP juga berjaga mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar pemerintah segera mencabut perpanjangan Hak Guba Usaha (HGU) milik perusahaan PT BSA di daerah Anak Tuha.
“Kami mendesak pemerintah mengambil langkah tugas untuk mengusut segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha terkait penggusuran tanam tumbuh milik petani,” kata korlap aksi dalam keterangan tertulisnya.
Mereka menyebut konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha menjadi bukti tidak adanya rasa keadilan terhadap para petani.
Karena telah terjadi penggusuran secara ilegal dan secara paksa, dimana telah ditangkap beberapa petani yang ingin memanen hasil tanamannya.
“Hari itu beberapa petani akan melaksanakan kegiatan pemanenan tanam tumbuh berupa tanaman singkong. Namun oleh aparat Kepolisian Resort Lampung Tengah, mereka gianggap sebagai provokator,” jelas massa.
konflik lahan anak Tuha
Kecamtan Anak Tuha
DPRD Lampung
unjuk rasa Lampung
PT Bumi Sentosa Abadi (BSA)
PT BSA Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
