Klinik Pratama Ar-Raudah Medika Diduga Lalai, Nyawa Pasien Nyaris 'Lewat'
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Klinik Pratama Al-Raudah Medika di Tiuh Margakencana, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga melakukan kelalaian sehingga nyaris menghilangkan nyawa pasiennya.
Hal itu diungkapkan Jarwati (60), warga Tiuh Karta, keluarga salah satu pasien rawat inap yang masuk ke klinik tersebut pada Minggu (01/10/2023) lalu.
Awalnya, kata Jarwati, putrinya La (27), masuk ke klinik tersebut pada Hari Minggu malam Senin hendak berobat karena kondisi hamil besar dan mau melahirkan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di klinik tersebut pasien harus dilakukan perawatan (inap).
Namun sayangnya, kata Jarwati, dari hari pertama pasien masuk pada malam hari hingga keesokan pagi, tidak ada pantauan dari pihak klinik.
"Sampai pagi, putri saya mengalami pendarahan dan pecah ketuban, pihak klinik tidak ada tindakan sama sekali," ujarnya, Kamis (05/10/2023).
Ketika akhirnya dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien, dr. Wita, dari klinik tersebut buru-buru membuat surat rujukan ke Rumah Sakit terdekat.
Anehnya lagi, tambah Andri, suami pasien, pihak klinik saat merujuk istrinya tidak menggunakan mobil ambulans padahal pihaknya menggunakan asuransi BPJS Kesehatan, dimana mobil ambulan ditanggung oleh asuransi tersebut.
ia menambahkan pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian tersebut serta meminta dinas terkait dan pihak BPJS untuk melakukan kajian ulang terhadap klinik tersebut karena pihak klinik tersebut tidak bekerja secara profesional.
Ia mengungkapkan klinik tersebut sering tidak ada dokter pada saat pasien akan berobat, sehingga pasien merasa terlantar. Selain itu, juga pelayanan BPJS hampir setiap hari selalu bermasalah karena dokternya selalu tidak ada.
Oleh karena itu, Andri berharap oihak BPJS dan Dinas Kesehatan mengevaluasi klinik tersebut karena jauh dari standar pelayanan terhadap pasien.
Klinik
nyawa pasien
tidak cekatan
pelayanan
dinas kesehatan
IDI
Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
