Keroyok Orang di Acara Hiburan Musik, Lima Pemuda Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Selatan

29 April 2023 22:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kelima pelaku yang berhasil diamankan. Foto : Humas
Rilis ID
Kelima pelaku yang berhasil diamankan. Foto : Humas

Tak terima anaknya di keroyok oleh para tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalirejo.

Usai menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan ke Tempat kejadian serta memeriksa sejumlah saksi, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo berhasil mengidentifikasi para tersangka pelaku.

"Kurang dari 24 jam, kelima tersangka berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing, tanpa perlawanan," tegasnya.

Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Kemudian, barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban dan 1 (satu) patok batang bambu yang diduga digunakan para tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban, juga turut diamankan petugas,"ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana,ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pemukulan

karangtaruna

musik

lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya