Kerap Ditinggal Istri, Warga Lamteng Nekat Rudapaksa Anak Tetangga
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Tak kuasa menahan nafsu, AK (34), warga Kampung Sendang Agung, Bandar Mataram, Lampung Tengah (Lamteng) nekat.
Ia mengunci seluruh pintu rumah dan menyekap E (15), remaja yang masih bertetangga dengannya. Setelah itu, ia merudapaksa gadis tersebut.
Perbuatannya ini ia lakukan saat istrinya tidak ada di rumah. Sementara, E memang kerap ke rumahnya dengan maksud bermain dengan anak AK yang masih kecil.
Dua kali ia memperdaya korban. Pertama, di rumah kontrakan gadis itu pada Senin (10/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Kedua, seminggu kemudian di rumah tersangka. Tersangka memanggil korban yang kebetulan lewat dan memaksanya ke dalam.
Setelah itu, tersangka mengancam korban dengan berkata, “Jangan bilang orang tuamu. Kalau sampai bilang akan saya pukul kamu!"
Kejahatan tersangka terbongkar saat korban mengeluhkan sakit pada perutnya.
Di bawah desakan orangtuanya, korban akhirnya menceritakan kemalangan yang menimpanya.
Ibu korban yang tidak terima langsung melapor ke Polsek Seputih Mataram.
Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya pada Minggu (15/1/2023).
Perkosa gadis di bawah umur
kasus pemerkosaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
