Kerap Ditinggal Istri, Warga Lamteng Nekat Rudapaksa Anak Tetangga

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

17 Januari 2023 12:03 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka AK saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seputih Mataram. Foto: Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka AK saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seputih Mataram. Foto: Humas Polsek

RILISID, Lampung Tengah — Tak kuasa menahan nafsu, AK (34), warga Kampung Sendang Agung, Bandar Mataram, Lampung Tengah (Lamteng) nekat.

Ia mengunci seluruh pintu rumah dan menyekap E (15), remaja yang masih bertetangga dengannya. Setelah itu, ia merudapaksa gadis tersebut. 

Perbuatannya ini ia lakukan saat istrinya tidak ada di rumah. Sementara, E memang kerap ke rumahnya dengan maksud bermain dengan anak AK yang masih kecil. 

Dua kali ia memperdaya korban. Pertama, di rumah kontrakan gadis itu pada Senin (10/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Kedua, seminggu kemudian di rumah tersangka. Tersangka memanggil korban yang kebetulan lewat dan memaksanya ke dalam. 

Setelah itu, tersangka mengancam korban dengan berkata, “Jangan bilang orang tuamu. Kalau sampai bilang akan saya pukul kamu!"

Kejahatan tersangka terbongkar saat korban mengeluhkan sakit pada perutnya. 

Di bawah desakan orangtuanya, korban akhirnya menceritakan kemalangan yang menimpanya. 

Ibu korban yang tidak terima langsung melapor ke Polsek Seputih Mataram. 

Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya pada Minggu (15/1/2023). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perkosa gadis di bawah umur

kasus pemerkosaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya