Kebakaran di Balai Karantina Pertanian Kelas I, Polisi Olah TKP
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kantor Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung saat ini masih sepi, Minggu (26/02/2023). Usai mengalami kebakaran sehari sebelumnya saat kantor sedang sepi tepatnya di lantai 3 Ruang Rapat, Sukabumi. Kondisi ruang yang terbakar juga masih tetap dibiarkan dalam keadaan seadanya.
Karena pihak kepolisian langung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak memperbolehkan yang tidak berkepentingan memasuki ruang yang terbakar.
Kapolsek Sukarame Kompol. Warsito, ditemui kantornya, mengatakan bahwa kebakaran terjadi pada Sabtu (25/02/2023) diperkirakan Pukul 17.00 WIB.
"Saksi Husen dan Febi yang saat itu sedang piket jaga siang. Pada saat kejadian, mereka melihat ada kepulan asap dari lantai 3 bagian atas," katanya.
Setelah beberapa saat, yang semula hanya kepulan asap berubah menjadi kobaran api yang keluar dari ruang rapat kantor.
"Karena melihat terjadi kebakaran itu, selanjutnya saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran," bebernya.
Beruntung 15 menit kemudian 6 (enam) unit kendaraan pemadam kebakaran Kota Bandarlampung tiba di lokasi.
"Setelah dilakukan pemadaman api, dalam tempo singkat api dapat dipadamkan, adapun kerugian belum dapat ditaksir, dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Diketahui, dari oleh TKP, sumber api muncul pertama dari lantai 3 gedung bagian depan dan merambah ke belakang.
"Malam kemarin setelah kejadian kebakaran Tim Inafis tiba di lokasi bersama piket Reskrim Polsek Sukarame langsung melakukan olah TKP," ungkapnya.
Kebakaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
