Jalan Ambles di Kotabumi, Polisi Alihkan Arus Lalulintas

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung utara

4 Maret 2023 10:52 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasat Lantas Polres Lampura saat meninjau lokasi jalan ambles di Jalan ARPN Kotabumi, Sabtu (4/3/2023). Foto : Riski
Rilis ID
Kasat Lantas Polres Lampura saat meninjau lokasi jalan ambles di Jalan ARPN Kotabumi, Sabtu (4/3/2023). Foto : Riski

RILISID, Lampung utara — Masih soal amblesnya ruas badan jalan nasional di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN) Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu (4/3/2023).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampura, mengalihkan sementara arus lalu lintas ke Jalan Tjokoel Subroto.

Kepala Satlantas Polres Lampura Iptu Joni Charter mengatakan, amblesnya badan jalan sepanjang tiga meter terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

Anggotanya sudah melihat kondisi badan jalan yang sudah ambles dan memasangi tanda.

"Pagi tadi kita pasangi tanda agar pengendara berhati-hati saat melintas," ujarnya.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian diperkirakan akibat curah hujan yang cukup tinggi.

Selain itu banyak kendaraan bermuatan berat melintasi melebihi tonase

"Untuk sementara, jalan dari Kotabumi menuju Bandarlampung tidak bisa di lalui kendaraan. Untuk kendaraan besar, dialihkan ke Jalan Tjokoel Subroto mengantisipasi kembali ambles dan kemacetan," imbuh Kasat.

Selanjutnya, pihak Satlantas menurut Iptu Joni Charter sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Lampung.

Karena, jalan tersebut merupakan ruas jalan nasional yang segera diperbaiki.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Jalan rusak

ambles

Alihkan sementara

satlantas polres lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya