Ini Aturan Perjalanan Nataru di Bandarlampung, ke Luar Kota Harus Izin RT
Pandu Satria
Bandarlampung
Sementara, masyarakat yang akan bepergian harus ada surat perjalanan yang diketahui RT, RW, dan memiliki surat vaksinasi. (*)
Nataru
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
