Gigit Tangan Bayi, Ancam Bunuh Istri dengan Golok, Warga Lamtim Dibekuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

1 Maret 2023 16:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
RD (45), tersangka KDRT kepada anak dan istrinya. Foto: Humas Polres
Rilis ID
RD (45), tersangka KDRT kepada anak dan istrinya. Foto: Humas Polres

RILISID, Lampung Timur — Merasa tidurnya terganggu, RD (45), warga Desa Rejoagung, Batanghari, Lampung Timur (Lamtim) marah. 

Ia menggigit tangan anaknya yang masih berusia tiga tahun sampai menangis.

Melihat kejadian ini, istrinya LH (43) menegur. Namun, RD semakin emosi dan mengambil golok. 

Ia kemudian mengalungkan golok ke leher istrinya, LH (43), sambil menebar ancaman. 

"Ia mengertak akan membunuh istrinya," ungkap Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, Rabu (1/3/2023).

Menurut Rizal, kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Minggu (26/2/2023).

"Karena tidak terima dengan tindakan suaminya, si istri melapor ke Polsek Batanghari," ujar Rizal. 

Menerima laporan itu, Petugas Polsek Batanghari langsung mendatangi rumah tersangka. 

RD berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (1/3/2023). 

Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan golok yang dipakai RD mengancam istrinya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Timur

KDRT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya