Forum Rektor Tandatangani MoU dengan MA, Kemenhan, dan Tujuh PT di Unila
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mahkamah Agung (MA) RI, Kemenhan RI, dan tujuh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan bersamaan Sarasehan Nasional FRPKB di Gedung Student Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Kamis (23/12/2021).
Penandatanganan MoU antara FRPKB dan MA RI dalam bidang penelitian dan pengembangan hukum ini dilakukan Prof Karomani sebagai Ketua FRPKB dan Prof Hasbi Hasan selaku Sekretaris Mahkamah Agung.
Sementara penandatanganan PKS dilakukan antara FRPKB dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Penguatan Karakter Bangsa dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI yang diwakili Kepala Litbang Zarof Ricar.
Penandatanganan PKS dilakukan FRPKB dan Kemenhan RI yang diwakili Brigjend TNI Dr Jubei Levianto dari Direktorat Bela Negara Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan.
Karomani mengatakan, penandatanganan yang dilakukan sejalan dengan konsep Kampus Merdeka.
Ia berharap, MoU dan PKS dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing universitas untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tridarma PT dan program Merdeka Belajar.
“Kita harap bukan sekadar MoU kosong, tetapi betul-betul dilaksanakan hingga manfaatnya terasa oleh kita semua,” ujar Karomani.
Selain MoU, kegiatan sarasehan diisi penyerahan naskah PKS oleh Sekretaris FRPKB Prof Fathur Rokhman terhadap 35 universitas yang tergabung dalam FRPKB.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi, diskusi, dan usulan terkait pengembangan karakter bangsa khususnya di kalangan generasi milenial.
Sarasehan
Unila
FRPKB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
