Empat Tahun, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

29 April 2023 22:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, saat diamankan Polres Lamteng. Foto : Humas
Rilis ID
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, saat diamankan Polres Lamteng. Foto : Humas

RILISID, Lampung Tengah — Oknum guru ngaji berinisial ES (33) warga Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil diamankan  Polsek Seputih Surabaya, Jumat (28/4/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, diduga menyetubuhi muridnya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, perbuatan asusila terhadap anak didiknya itu, dilakukan sejak bulan April 2019 hingga November 2022 di Asrama Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang berada di samping rumah tersangka ketika korban masih berusia 14 tahun.

"Perbuatan keji tersebut, baru terbongkar pada bulan April 2023, setelah korban menceritakan kepada orangtuanya," ujar Kapolsek, Sabtu (29/4/2023).

Usai dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak terima putrinya telah disetubuhi oleh oknum guru ngaji tersebut. Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan menangkan tersangka.

"Kini, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya," imbuh Iptu Jufriyanto. 

Dari hasil keteranhan korban, kasus asusila tersebut terus dilakukan berulang kali oleh tersangka pada pagi, siang hingga dini hari. Saat korban selesai melaksanakan aktivitas keagamaan.

Dalam melakukan aksi bejatnya, ditempat yang berbeda-beda yaitu di dapur rumah tersangka, kamar Asrama TPQ dan di Mushola belakang rumah.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban. Bahkan tersangka mengancam korban tidak usah belajar lagi ditempatnya. 

"Dengan rayuan dan ancaman itu, korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya," kata Kapolsek.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencabulan

guru ngaji

empat tahun

murid

di bawah umur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya