Empat Perambah di PT PML Waykanan Diamankan Polda Lampung, Satu DPO
Pandu Satria
Bandarlampung
Sedangkan mengenai barang bukti yang diamankan adalah 33 (Tiga puluh tiga) batang balok kayu berbagai ukuran, 2 (Dua) unit Gergaji kecil merk New West warna Orange, 1 (Satu) unit sepeda motor.
Kemudian, 1 (Satu) unit gergaji kayu, 1 (Satu) buah pensil, 2 (dua) buah Topi Tudung, 3 (tiga) bilah golok, 1 (satu) unit gergaji mesin (chain saw) berwarna orange merk NEW WEST dan 5 (lima) batang kayu bekas penebangan. (*)
Polda Lampung
perambah
waykanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
