Empat Perambah di PT PML Waykanan Diamankan Polda Lampung, Satu DPO

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 Februari 2023 20:30 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas, Wadir Krimsus dan Kasubdit Tipidter saat konferensi pers, di Polda Lampung, Jumat (03/02/2023). Foto : Pandu
Rilis ID
Kabid Humas, Wadir Krimsus dan Kasubdit Tipidter saat konferensi pers, di Polda Lampung, Jumat (03/02/2023). Foto : Pandu

Sedangkan mengenai barang bukti yang diamankan adalah 33 (Tiga puluh tiga) batang balok kayu berbagai ukuran, 2 (Dua) unit Gergaji kecil merk New West warna Orange, 1 (Satu) unit sepeda motor.

Kemudian, 1 (Satu) unit gergaji kayu, 1 (Satu) buah pensil, 2 (dua) buah Topi Tudung, 3 (tiga) bilah golok, 1 (satu) unit gergaji mesin (chain saw) berwarna orange merk NEW WEST dan 5 (lima) batang kayu bekas penebangan. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polda Lampung

perambah

waykanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya