Empat Belas Hakim dan Pegawai PN Tanjungkarang Terpapar Covid-19, Satu Pekan WFH
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sedikitnya 14 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung terpapar Covid-19.
Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, menerangkan, 11 orang dinyatakan reaktif setelah swab antigen dan tiga lainnya positif berdasar tes PCR.
"Karena itu, kita menerapkan kegiatan kerja dari rumah (Work from Home/WFH) selama satu pekan, mulai Rabu (16/2/2022) hingga Kamis (24/2/2022)," paparnya, Selasa (15/2/2022).
Meski begitu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sidang penting akan tetap dilaksanakan seperti biasa.
"Sidang seperti putusan tetap akan dilakukan dan pelayanan serta bantuan hukum tetap dilaksanakan," kata dia. (*)
Covid-19
Bandarlampung
PN
Hakim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
