Empat Belas Hakim dan Pegawai PN Tanjungkarang Terpapar Covid-19, Satu Pekan WFH

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Februari 2022 17:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Gedung PN Tanjungkarang. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Gedung PN Tanjungkarang. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sedikitnya 14 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung terpapar Covid-19.

Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, menerangkan, 11 orang dinyatakan reaktif setelah swab antigen dan tiga lainnya positif berdasar tes PCR.  

"Karena itu, kita menerapkan kegiatan kerja dari rumah (Work from Home/WFH) selama satu pekan, mulai Rabu (16/2/2022) hingga Kamis (24/2/2022)," paparnya, Selasa (15/2/2022). 

Meski begitu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sidang penting akan tetap dilaksanakan seperti biasa. 

"Sidang seperti putusan tetap akan dilakukan dan pelayanan serta bantuan hukum tetap dilaksanakan," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Covid-19

Bandarlampung

PN

Hakim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya