Eks Kasat Narkoba Lamsel Curhat Pribadi dengan Sales, PH Tepuk Jidat

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 November 2023 18:48 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Suasana sidang AKP AG. Foto: Pandu
Rilis ID
Suasana sidang AKP AG. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Terungkap hubungan dekat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) dengan sales Mitsubishi saat persidangan hingga kuasa hukum tepuk jidat, Kamis (23/11/2023).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Lingga Setiawan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini. Hadir tiga saksi yakni Rafli, Leo, dan Selva.

AG duduk di kursi pesakitan karena didakwa menjadi kurir narkotika internasional jaringan Fredy Pratama. 

Saksi Selva Veronica selalu sales mobil Mitsubishi di Telukbetung Selatan menjelaskan mengenal terdakwa AG sejak September 2022.

Pertemuan pertama membicarakan soal rencana AG hendak membeli mobil di Rumah Makan LG, Pahoman. 

AG menyatakan ingin mengganti mobil Pajero Sport tahun 2016 miliknya dengan keluaran terbaru. 

"Saya tahu Andri anggota Polri. Namun untuk dinas di mana saya tidak tahu menahu," paparnya.

Namun dalam pertemuan itu belum membahas serius soal pembelian mobil. Baru perkenalan. 

"Selain saya, di sana ada Dita, teman saya," ungkapnya. 

Selva mengaku selama tiga bulan kemudian hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA). 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sidang AKP Andri Gustami

Sales Mitsubishi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya