Dua Pembobol Rumah Mantan Wakapolres Tubaba Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Januari 2023 21:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka. Foto: Reskrim Polresta
Rilis ID
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka. Foto: Reskrim Polresta

RILISID, Bandarlampung — Dua tersangka pembobol rumah perwira polisi pada Oktober tahun lalu akhirnya tertangkap, Minggu (22/1/2023). 

Mereka adalah Ahmad Hanafi (25), warga Natar, Lampung Selatan dan Febri Eka Setya (44), warga Kedaton, Bandarlampung. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan Hanafi diringkus di Natar. Sedangkan, Febri diciduk di Labuhan Dalam, Kedaton. 

"Juga disita barang bukti berupa satu unit mobil dan sepeda motor milik keduanya," ungkap Dennis. 

Dia menjelaskan, polisi telah menyelidiki keberadaan mereka sejak pencurian di rumah Kompol Zulkarnain, Jl Ratu Dibalau, Tanjungsenang, Sabtu (22/10/2022).

Zulkarnain merupakan mantan Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), yang kini bertugas di Bidang Hukum Polda Lampung. 

Saat itu, mereka menjarah, laptop merek Asus, satu unit jam tangan merek Alexander Christie, satu unit jam Apple Watch, sertifikat rumah, sertifikat perusahaan, dan BPKB mobil korban. 

Adapun motif pembobolan rumah yang dilakukan kedua tersangka karena terhimpit masalah ekonomi.

"Namun itu semua masih kami dalami. Mereka mengaku bahwa pencurian ini merupakan yang pertama kali," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Wakapolres Tuba

kompol zulkarnain

rumah polisi dibobol

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya