Dua Pembobol Rumah Mantan Wakapolres Tubaba Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dua tersangka pembobol rumah perwira polisi pada Oktober tahun lalu akhirnya tertangkap, Minggu (22/1/2023).
Mereka adalah Ahmad Hanafi (25), warga Natar, Lampung Selatan dan Febri Eka Setya (44), warga Kedaton, Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan Hanafi diringkus di Natar. Sedangkan, Febri diciduk di Labuhan Dalam, Kedaton.
"Juga disita barang bukti berupa satu unit mobil dan sepeda motor milik keduanya," ungkap Dennis.
Dia menjelaskan, polisi telah menyelidiki keberadaan mereka sejak pencurian di rumah Kompol Zulkarnain, Jl Ratu Dibalau, Tanjungsenang, Sabtu (22/10/2022).
Zulkarnain merupakan mantan Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), yang kini bertugas di Bidang Hukum Polda Lampung.
Saat itu, mereka menjarah, laptop merek Asus, satu unit jam tangan merek Alexander Christie, satu unit jam Apple Watch, sertifikat rumah, sertifikat perusahaan, dan BPKB mobil korban.
Adapun motif pembobolan rumah yang dilakukan kedua tersangka karena terhimpit masalah ekonomi.
"Namun itu semua masih kami dalami. Mereka mengaku bahwa pencurian ini merupakan yang pertama kali," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (*)
Wakapolres Tuba
kompol zulkarnain
rumah polisi dibobol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
