Dua Maling di Lamtim Dibekuk, Satu Dihadiahi Timah Panas

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

16 Maret 2023 06:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan oleh polisi. Foto: Humas
Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan oleh polisi. Foto: Humas

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Timur

Curat

maling ditembak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya