Dua Maling di Lamtim Dibekuk, Satu Dihadiahi Timah Panas

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

16 Maret 2023 06:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan oleh polisi. Foto: Humas
Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan oleh polisi. Foto: Humas

RILISID, Lampung Timur — Perlawanan AH (27), warga Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, berakhir, Rabu (15/3/2023). 

Sebutir peluru bersarang di kaki kanan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. 

Ia dibekuk tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur (Lamtim) dan Tekab 308 Presisi Polsek Jabung. 

Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchthar, mengatakan selain AH polisi juga meringkus kawannya, WI juga warga Desa Batu Badak. 

Kejadian bermula pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 04.00 WIB di Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung.

Empat orang masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Mereka menggasak enam unit telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Vario. 

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Lamtim. Hingga akhirnya, Rabu sekira pukul 02.30 WIB, tim gabungan menangkap kedua tersangka. 

"Karena pelaku melakukan perlawanan aktif kepada petugas Kepolisian, AH ditembak. Sedangkan, dua lainnya yakni NB dan BM saat ini berstatus sebagai buronan," ujarnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lamtim. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Timur

Curat

maling ditembak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya