Dilaporkan Pungli, Alasan Kapolda Copot Kasatreskrim Polres Waykanan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 Desember 2021 13:43 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Foto: Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Terjawab sudah alasan pencopotan Iptu Des Herison Syafutra sebagai Kasatreskrim Polres Waykanan.

Rupanya, hal ini berawal dari pengaduan masyarakat tentang seringnya oknum Polres Waykanan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pasir.

"Jadi, kasus ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," tandas Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Jumat (7/12/2021).

Kini, jabatan Kasatreskrim Waykanan berpindah ke AKP Andre Try Putra, sebagaimana surat telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/898/XII/KEP./2021 tanggal 7 Desember 2021.

"Ya, pejabatnya (Kasatreskrim Polres Waykanan) baru dicopot," tegas Hendro.

Selain itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan Bidpropam masih memeriksa oknum Kanit dan enam anggota Reskrim Polres Waykanan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya