Dilaporkan Pungli, Alasan Kapolda Copot Kasatreskrim Polres Waykanan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Terjawab sudah alasan pencopotan Iptu Des Herison Syafutra sebagai Kasatreskrim Polres Waykanan.
Rupanya, hal ini berawal dari pengaduan masyarakat tentang seringnya oknum Polres Waykanan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pasir.
"Jadi, kasus ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," tandas Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Jumat (7/12/2021).
Kini, jabatan Kasatreskrim Waykanan berpindah ke AKP Andre Try Putra, sebagaimana surat telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/898/XII/KEP./2021 tanggal 7 Desember 2021.
"Ya, pejabatnya (Kasatreskrim Polres Waykanan) baru dicopot," tegas Hendro.
Selain itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan Bidpropam masih memeriksa oknum Kanit dan enam anggota Reskrim Polres Waykanan. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
