Dibekuk, Tiga Anggota Komplotan Pencuri Sapi Modus Potong di Tempat
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengungkap kasus pencurian yang meresahkan peternakan sapi, Kamis (6/4/2023).
Tiga orang anggota komplotan diamankan. Tersangka Kodri dibekuk Polda Lampung. Sementara dua lainnya, Darmin dan Agus ditangkap Polres Lampung Timur.
Sedangkan, tiga anggota komplotan lainnya yakni Edi, IIR, dan Feri menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Dori, mengatakan mendapat laporan Selasa (6/12/2022) di Kahuripan Dalam, Menggala Timur.
Sekira pukul 05.30 WIB, terjadi pencurian dengan pemberatan hewan ternak berupa dua ekor sapi.
Ini diketahui saat pelapor yang bangun tidur memeriksa kandang sapi, yang berjarak 20 meter dari belakang rumahnya.
Namun sapinya sudah tidak ada lagi di kandang. Karenanya, ia meminta bantuan teman dan mengikuti jejak sapi.
Akhirnya, ia menemukan usus dan organ dalam sapi di kebun sawit pinggir jalan lintas.
Setelah itu pelapor dan saksi memfoto dan mengubur organ dalam sapi di rumah pelapor.
Karena merasa dirugikan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulangbawang.
Pencurian sapi
modus sembelih di tempat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
