Dhawang Terlibat Transaksi Burung dengan Terpidana Mati Narkoba

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 Mei 2023 14:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Potongan layar foto profil akun Instagram miliki Dhawank, oknum sipir yang viral bergaya hedon.
Rilis ID
Potongan layar foto profil akun Instagram miliki Dhawank, oknum sipir yang viral bergaya hedon.

RILISID, Bandarlampung — Terpidana mati dalam kasus narkoba, ikut viral lantaran bertransaksi burung bernilai segepok uang bersama Dhawang Delvi, Polsuspas (Sipir) Lapas Rajabasa Lampung.

Dalam Twitter @Partaisocmed tertanggal 24 April, terdapat foto HS bersama Dhawang saat berjabatan tangan dengan uang pecahan ratusan ribu.

Foto tersebut, bertuliskan Hendrik pun senang ketemu Dhawank. Karena selain banyak terbantu juga sama-sama penggemar burung.

Berkat bantuan Dhawank di dalam lapas, Hendrik tetap boleh pelihara burung kicauan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung Maizar, saat dikonfirmasi membenarkan itu adalah narapidana.

Namun dirinya membantah ada keterkaitan dengan sipir Dhawang Delvi yang akhir-akhir ini sedang viral.

"Itu tidak ada hubungannya, karena merupakan masalah Narkoba," ujarnya, Selasa (2/4/2023).

Dia melanjutkan, Lapas telah memindahkan dua orang narapidana ke Lapas kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan pada hari Sabtu (29/4/2023). 

Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana kasus narkoba hukuman mati berinisial HS dan narapidana hukuman 15 tahun berinisial FS.

Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 28 april 2022 Nomor : PAS-PK.05.05-709 perihal pemindahan narapidana tersebut diatas. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dhawang Delvi

terlibat

transaksi burung

terpidana mati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya