Curi Motor Penonton Kuda Lumping, Tiga Remaja Dicokok Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
Kepada petugas, para tersangka mengaku bahwa telah melakukan aksi Curanmor di lima TKP diwilayah Hukum Polsek Terbanggi Besar.
Para tersangka telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar, beserta barang-bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah di tutup dengan stiker hitam tanpa No.Pol. Satu unit sepeda motor milik tersangka, kemudian Kunci Letter T serta sebilah senjata tajam (sajam).
"Para tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (*)
Polres Lamteng
polsek terbanggi besar
curi motor
tiga tersangka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
