Curi Motor Penonton Kuda Lumping, Tiga Remaja Dicokok Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

28 Januari 2023 18:52 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamanakan.
Rilis ID
Barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamanakan.

Kepada petugas, para tersangka mengaku bahwa telah melakukan aksi Curanmor di lima TKP diwilayah Hukum Polsek Terbanggi Besar.

Para tersangka telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar, beserta barang-bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah di tutup dengan stiker hitam tanpa No.Pol. Satu unit sepeda motor milik tersangka, kemudian Kunci Letter T serta sebilah senjata tajam (sajam).

"Para tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

polsek terbanggi besar

curi motor

tiga tersangka

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya