Curi Hp yang Tertinggal, Pemilik Warung Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

4 Juni 2022 15:29 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pencuri handphone yang diamankan Polsek Seputihbanyak. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka pencuri handphone yang diamankan Polsek Seputihbanyak. Foto: ist

RILISID, Lampung Tengah — Seorang pemilik warung diamankan polisi karena mencuri handphone (hp) rekan usahanya yang tertinggal, Jumat (3/6/2022). 

Tersangka, Sahrul (28) diciduk di rumahnya, Seputihbanyak, Lampung Tengah pukul 00.30 WIB. 

Pelapor adalah Yunta Ariani (54), warga Kp.Tanjung Kerajan, Seputihbanyak. 

Peristiwa bermula saat suami Yunta, Adil Jawed (36), mengantar gas elpiji ke warung tersangka, Sabtu (18/9/2021). 

Adil meletakkan Hp Oppo Reno 4F warna hitam di atas kardus saat memasukkan gas ke warung. Setelah itu, ia pulang.

Ia baru teringat hp-nya tertinggal setelah baru berjalan sekitar 300 meter. Adil kembali dan bertanta kepada tersangka.

Namun Sahrul menjawab tidak melihat hp dimaksud. Ia mengatakan setelah Adil pergi ada pembeli datang. 

"Sahrul mengatakan kemungkinan pembeli ini yang mengambil hp," jelas Kapolsek Seputihbanyak Iptu Iptu Chandra Dinata, Sabtu (4/6/2022). 

Karena percaya, Adil pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya. 

Mendengar hal ini, sang istri lalu melapor ke polisi. Atas kejadian itu, Adil merugi Rp3,7 juta. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya