Curi 150 Karung Gabah, Tiga Warga Way Bungur Ditangkap Polisi
Pandu Satria
Lampung Timur
"Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas Kapolres. (*)
Curi 150 Karung Gabah
Polres Lamtim
tiga Tersangka
warga Way Bungur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
