Culik Siswa SMA di Kemiling, Tiga Polisi Gadungan Rampas Kawasaki KLX

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 Maret 2023 16:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka dan sepeda motor rampasan. Foto: Polresta
Rilis ID
Kedua tersangka dan sepeda motor rampasan. Foto: Polresta

Tiga hari setelah kejadian, korban melihat postingan sepeda motor miliknya di Facebook (fb). Motor ditawarkan dijual seharga Rp11 juta. 

Korban kemudian berinisiatif menghubungi dan membuat janji dengan Didik Sumiardi, orang yang memposting sepeda motor itu di fb. 

Sebelum bertemu, korban terlebih dulu berkoordinasi dan meminta untuk didampingi oleh petugas kepolisian. 

"Saat dilakukan pengecekan oleh korban dan petugas, sepeda motor itu memang milik korban yang hilang," kata Denis. 

Polisi kemudian menangkap Didik, Kamis (2/3/2023). Dari pengakuannya, sepeda motor didapatnya membeli dari Andi seharga Rp9 juta. 

Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Andi di rumahnya tanpa perlawanan. 

Hasil pemeriksaan, sepeda motor didapat dari kerabat Andi bernama Marga, warga Jagabaya, Bandarlampung.

Dennis menyatakan pihaknya sudah mengantongi identitas tiga pelaku perampasan motor. 

"Doakan saja semoga cepat tertangkap," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perampasan motor

curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya