Culik Siswa SMA di Kemiling, Tiga Polisi Gadungan Rampas Kawasaki KLX

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 Maret 2023 16:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka dan sepeda motor rampasan. Foto: Polresta
Rilis ID
Kedua tersangka dan sepeda motor rampasan. Foto: Polresta

RILISID, Bandarlampung — Dua warga Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel) terpaksa berurusan dengan polisi.

Mereka menjual sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi BE 2786 NAF, yang ternyata hasil rampasan. 

Keduanya adalah Andi Dwi Hermawan (29) dan Didik Sumiardi (32). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan kronologis awal kejadian. 

Korban adalah seorang siswa SMA, warga Kemiling. Ia menjual sepeda motor dengan sistem Cash on Delivery (COD) di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP). 

Korban kemudian didatangi tiga orang yang menggunakan sebuah mobil berwarna merah.

Saat itu, korban dipaksa masuk mobil oleh tiga orang yang mengaku sebagai polisi.

Korban yang panik dan diancam terpaksa mengikuti perintah. Sementara, sepeda motornya dibawa kabur oleh salah satu dari mereka. 

"Dari keterangan korban, dia dibawa berkeliling hampir satu jam menggunakan mobil oleh para tersangka," ujar Dennis, Sabtu (4/3/2023). 

Korban lalu diturunkan di daerah Kabupaten Pesawaran. Usai mengintimidasi korban, mereka pergi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perampasan motor

curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya